Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Pati angkat bicara soal kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Hal itu tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap IKA PMII Pati nomor 05 /PM.IKA.PMII/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PMII Pati Ahmad Jukari dan Sekretaris Sutrisno pada Rabu (21/5/2025).
Ahmad Jukari mengungkapkan bahwa isi surat tersebut yaitu pihaknya telah melakukan kajian awal yang melibatkan 32 anggota IKA PMII untuk merespon kenaikan PBB sebesar 250 persen.
32 anggota IKA PMII tersebut dari berbagai unsur masyarakat. Mulai dari advokat, praktisi media, perangkat desa, dan akademisi. Diskusi mengkaji masalah tersebut telah dilaksanakan pada Selasa (20/5/2025).
“Hasil diskusi disepakati membentuk tim Perumus untuk melakukan kajian lebih dalam, dari perspektif hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola pemeritahan yang baik (good goverment and good governance),” tulis Ahmad Jukari.
Tak hanya membentuk tim kajian, IKA PMII Kabupaten Pati juga mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk melakukan kajian terhadap kebijakan kenaikan pajak PBB.
Pihaknya ingin memastikan pembuatan kebijakan tersebut sudah memperhatikan asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014.
“Asas yang dimaksud adalah asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminatif, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas pelayanan yang baik, asas tertib penyelenggaraan negara, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, dan asas keadilan,” terangnya.
Dikatakan, Pemkab Pati perlu menjelaskan kepada publik tentang kebijakan yang menimbulkan pro kontra ini. Mulai dari proses pembuatan kebijakan hingga menjelaskan tentang pembangunan yang mendesak, sehingga diperlukan menaikan PBB cukup drastis.
’’Termasuk bahwa pembentukan kebijakan tersebut sudah melalui proses yang melibatkan publik, termasuk mekanisme Musrenbang,” jelasnya.
IKA PMII Kabupaten Pati tidak mau kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program yang tidak relevan dengan kepentingan mendesak rakyat banyak.
“Jangan sampai kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program yang tidak relevan dengan kepentingan mendesak rakyat banyak,” tegasnya.
Lebih lanjut, IKA PMII Kabupaten Pati juga mendorong Pemkab Pati untuk menjelaskan kepada publik tentang pendapatan di luar sektor PBB.
“Apakah pendapatan yang diperoleh dari PAD diluar sektor PBB sudah maksimal, hal itu perlu dikaji karena kenaikan PBB berdampak lebih luas bagi masyarakat,” paparnya. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com