Akibatkan Jalan Rusak, Warga Larang Truk Tambang Lewat Desa Tlogosari

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Truk tambang kerap melewati jalan Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Akibatnya, jalan di sana menjadi rusak dan menimbulkan korban jatuh.

Maka dari itu, warga melarang truk tambang melintasi jalan Desa Tlogosari. Mengingat, kendaraan bermuatan berat atau overload.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tlogosari, Bakrun menyatakan, keluhan tersebut muncul dari hasil pemantauan lapangan serta aduan masyarakat. Menurutnya, kendaraan berat yang rutin melintas milik PT Elang Pati telah menyebabkan kerusakan struktural yang cukup parah.

Permasalahan ini telah disampaikan langsung kepada pihak perusahaan. Namun hingga kini, belum ada tanggapan maupun tindakan konkret dari PT Elang Pati.

“Jalan tersebut sebenarnya tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat. Ini sangat berisiko bagi keselamatan warga, terutama anak-anak dan lansia yang kerap melintas di area tersebut,” ucapnya.

“Selain itu, aktivitas ini juga merusak infrastruktur publik seperti jalan, drainase, dan jaringan utilitas, serta menimbulkan polusi suara dan debu yang mengganggu kenyamanan lingkungan,” sambungnya.

Ia menyebutkan bahwa permohonan ini didasarkan pada sejumlah regulasi. Antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Jalan dan Lalu Lintas, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di samping aspirasi warga yang disampaikan melalui lembaga desa.

Sehubungan dengan itu, BPD Tlogosari memohon kepada Bupati Pati untuk segera mengambil langkah-langkah strategis.
Permohonan tersebut mencakup, mengeluarkan instruksi atau regulasi sementara untuk melarang lalu lintas kendaraan muatan berat melintasi jalan di Desa Tlogosari.

Tak hanya itu, juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas PUPR, Satpol PP, dan Kepolisian untuk mengawasi dan menertibkan kegiatan lalu lintas tersebut, memfasilitasi dialog antara PT Elang Pati, pemerintah desa, dan masyarakat guna mencari solusi bersama. Termasuk rute alternatif bagi kendaraan berat.

“Kami percaya bahwa kebijakan Bapak bupati akan menjadi solusi strategis dalam menjaga keberlanjutan aset publik dan keamanan warga, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan,” terangnya.

Pihaknya menginginkan PT Elang Pati untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan warga sekitar dengan menghentikan sementara aktivitas kendaraan berat di Desa Tlogosari, serta mencari rute alternatif yang lebih layak dan aman.

Terpisah, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pati menyatakan, pihaknya kini mengkroscek permasalahan itu. Supaya ditemukan solusi persoalannya tersebut.

“Intinya kami dari Dishub menanyakan kronologinya dulu. Ini baru awal adanya surat dari BPD ke Bapak bupati,” terang Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kabupaten Pati, Prasetyo Fajar Bahagiawan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati