Bagaimana Hukumnya Terlintas Pikiran Kotor Saat Salat?

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Setan mengganggu manusia setiap saat, termasuk saat sedang salat atau beribadah kepada Allah SWT. Ini karena setan mengajak ke kesesatan, sehingga perhatian kita saat beribadah teralihkan ke hal-hal yang tidak bermanfaat.

Misalnya, saat tiba-tiba terbesit pikiran jorok atau tak seronok saat salat. Pikiran tersebut mungkin terlintas tiba-tiba, sehingga tidak lalai untuk mencegahnya. Jika sudah demikian, muncul pertanyaan, bagaimana hukum memikirkan hal jorok saat salat? Dilansir dari NU Online, berikut penjelasannya.

Apa hukum terlintas pikiran jorok saat salat?

Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan dari sahabat ‘Uqbah bin Haris RA pernah tidak sengaja memikirkan hal lain saat salat. Dalam hadist tersebut beliau berkata,

“Aku shalat Ashar bersama Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tatkala beliau salam, beliau berdiri dengan cepat dan masuk menuju (rumah yang dihuni) sebagian istri beliau, lalu beliau keluar. Beliau melihat banyak wajah-wajah yang keheranan atas sikap beliau tersebut. Lalu beliau bersabda: ‘Aku ingat emas yang aku miliki tatkala aku sedang shalat, lalu aku tidak senang emas tersebut menetap di sisiku, akhirnya aku pun memerintahkan untuk membagikannya,” (HR. Bukhari).

Pikiran yang muncul secara alamiah ini memang diharuskan untuk segera dihentikan, kemudian langsung merenungkan kembali bacaan salat. Dengan ini, pikiran yang muncul tak sengaja tersebut tidak sampai membatalkan salat.

Namun, hukumnya menjadi makruh (tak dianjurkan) jika pikiran tersebut adalah sesuatu yang jorok atau tak pantas. Meski demikian, perbuatan demikian juga tidak sampai membatalkan salat. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Imam An-Nawawi:

“Disunnahkan dalam shalat khusyuk, khudlu’ (rendah diri) dan merenungkan bacaan, dzikir dan segala hal yang berhubungan dengan shalat dan sunnah menjauhi pikiran-pikiran yang tidak berhubungan dengan shalat. Jika seseorang memikirkan pada hal selain shalat dan terus-menerus melakukannya maka shalatnya tidak dihukumi batal, hanya saja hal tersebut dihukumi makruh, baik memikirkan perkara yang mubah atau haram, seperti (memikirkan tentang) minum khamr,” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, Juz 4, Hal. 102).

Adapun hadist yang mendasarinya, “Sesungguhnya Allah SWT mengampuni pada umatnya atas hal yang terbesit dalam dirinya selama ia tidak melakukannya atau mengucapkannya,” (HR. Muslim).

Pikiran kotor tersebut disebabkan oleh godaan setan yang dikenal dengan nama Setan Khinzib. Setan ini biasa menggoda orang-orang yang sedang melaksanakan salat agar tidak khusyuk. Tatkala hal demikian dialami, maka Rasulullah menganjurkan untuk membaca ta’awwudz dan meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali setelah selesai salat

Diriwayatkan dari Abu Ala’ bahwa sesungguhnya ‘Utsman bin Abi al-‘Ash mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya setan telah menghalangi antara diriku dan shalatku serta bacaan shalatku ia membuat shalatku menjadi samar bagiku.’ Lalu Rasulullah bersabda: ‘Itu adalah setan, namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu maka mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya (membaca ta’awwudz) dan meludahlah ke arah kirimu sebanyak tiga kali.’ Sahabat ‘Utsman bin Abi al-’Ash berkata: ‘Aku melakukan hal tersebut lalu Allah menghilangkan setan itu dariku’,” (HR. Muslim). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati