Eks Menkominfo Budi Arie Bantah Terlibat Kasus Judi Online

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comEks Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari kasus perlindungan situs judi online di lingkup Kemenkominfo yang kini berubah nama menjadi Komdigi.

Hal itu termuat dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Sedangkan 50 persen komisi lainnya dibagi untuk dua terdakwa lain yakni Adhi Kismanto menerima 20 persen dan Zulkarnaen Apriliantony 30 persen.

Menanggapi hal itu, eks Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah terlibat kasus judi online di lingkup Kemenkominfo yang kini berubah nama menjadi Komdigi.

Budi Arie menyebut jika praktik ilegal tersebut sudah ada sebelum ia menjabat. Ia juga menyebut, mendapatkan informasi dari sejumlah pihak agar waspada terhadap orang di lingkungan Kominfo.

“Gini, yang pertama, pelakunya itu sudah melakukan itu jauh sebelum saya menjadi Menkominfo. Dari dakwaan itu kan (terlihat) sudah terjadi praktik itu,” jelasnya.

Ia mengaku mendapatkan kabar tentang aparatur sipil negara (ASN) yang melindungi situs judi di Komdigi.

“Ketika saya menjadi Menkominfo, banyak pihak sudah beritahu saya, ‘jangan percaya ini, ini, di Komdigi, karena mereka pemain, pemain, pelindung judi online,’” jelasnya.

Budi mengatakan bahwa sejumlah pejabat juga memiliki gaya hidup hedonisme yang tak sesuai dengan pendapatan yang diterimanya.

“Saya udah di-aware oleh beberapa teman, gaya hidupnya, tiap bulan bisa ke luar negeri, tiap bulan bisa ganti-ganti mobil mewah gitu. Enggak wajar untuk ukuran pegawai negeri eselon III atau eselon IV hidup bisa mewah,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati