palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejumlah jemaah yang akan berangkat haji diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Hal tersebut lantaran petugas mencurigai adanya aktivitas ilegal saat dilakukan pemeriksaan imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan sembilan calon haji pada Kamis (22/5), sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka disebut memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara dengan petugas imigrasi.
“Sebagian mengaku hendak berlibur ke Malaysia, sementara lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” kata Uray, Jumat (23/5/2025), dikutip CNN Indonesia.
Ia melanjutkan, dua dari sembilan orang yang diamankan mengaku sebagai agen travel. Sementara tujuh orang lainnya merupakan pihak yang akan menunaikan haji, namun menggunakan visa kerja. Hal ini disebut melanggar peraturan lantaran pelaksanaan haji harus menggunakan visa haji.
“Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Ini jelas melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya,” lanjutnya lagi.
Petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu kemudian melakukan penundaan keberangkatan terhadap para jemaah yang diduga akan berangkat ibadah haji lewat jalur tidak resmi.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap agen keberangan haji yang menawarkan layanannya lewat jalur ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi,” kata Uray. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com