Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta agar pemerintah desa (Pemdes) lebih objektif lagi dalam proses pengisian perangkat desa yang akan datang.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi A, Danu Ikhsan Hariscandra. Menurut dia, dengan adanya pengisian perangkat desa yang lebih objektif akan berdampak terhadap pelayanan di tingkat desa, salah satunya administrasi lebih tertata.
“Harapannya untuk pengisian perangkat nantinya untuk di kemudian hari bisa berjalan dengan lancar dan objektif,” ujar Danu Ikhsan Hariscandra, belum lama ini ditemui di gedung DPRD Kabupaten Pati.
Diketahui, bahwa pengisian perangkat desa pada tahun 2020 sempat ditangani oleh Pemkab Pati. Namun, saat itu menuai banyak polemik.
Tahun 2024, kata dia kebijakan tersebut sudah dialihkan, bahwa pengisian perangkat desa menjadi kewenangan pemdes. Dalam upaya menangani pengisian perangkat desa lebih objektif, beberapa hari lalu DPRD Kabupaten Pati melakukan koordinasi secara intens dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo.
“Dari teman-teman DPRD mengadakan studi komparasi tentang pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Pati,” katanya.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama menyampaikan di Bumi Mina Tani masih ada perangkat desa yang kurang. Pihaknya meminta agar perangkat desa lainnya bisa saling melengkapi terlebih dahulu.
Selain itu, ujar dia di Kabupaten Pati juga terdapat 24 kepala desa yang masih dijabat oleh Pj.
“Tidak kosong tapi masih Pj Kades ada 24 desa,” jelas Tri Hariyama. (Adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com