Heboh Video AI Tentang Neraka Jadi Candaan, MUI: Konten Menyesatkan

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Heboh video AI bermuatan konten tentang neraka di media sosial. Video tersebut dibuat dalam konteks candaan dengan menampilkan penggambaran neraka dan keterangan seperti ‘hari pertama masuk neraka cek’ dan ‘Liburan mandi di lava’.

Menanggapi hal tersebut, Ketua majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya menyebut bahwa konten tersebut menyesatkan dan menodai ajaran agama.

“Isi cerita dalam video itu merupakan upaya pendangkalan akidah Islam, dengan terlalu menyederhanakan gambaran api neraka, sehingga mereka bisa bercandaria ketika berada di neraka. Dari sisi ajaran Islam, ini bisa termasuk kategori perbuatan yang menyesatkan umat dan menodai ajaran agama,” katanya, Selasa (10/7/2025), dikutip Detik.

Ia menyebut bahwa video AI yang viral itu berpotensi mendangkalkan akidah, utamanya keimanan terhadap hal-hal gaib, seperti halnya neraka dan alam akhirat. Menurutnya, konten menyesatkan tersebut jika dibiarkan bisa merusak akidah umat, terutama generasi muda.

“Kehidupan akhirat di neraka, sebagaimana yang tergambar dalam video itu bisa mendegradasi kesakralan dan kedalaman akidah, yakni keimanan kepada yang gaib. Jika ini dibiarkan, secara pelan-pelan akan merusak akidah umat, khususnya generasi muda yang kadar imannya kurang kuat atau bahkan lemah atau sangat lemah,” tegasnya.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta pihak penegak hukum untuk segera menindak pelaku yang membuat dan menyebar konten tersebut dengan tegas. Selain itu, ia juga ingin konten video AI tentang neraka tersebut segera menarik penayangan di seluruh platform.

“Menodai agama adalah perbuatan yang dilarang, baik menurut ajaran agama itu sendiri maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelakunya bisa dikenai UU ITE, UU PNPS No 1 Tahun 1965 dan KUHP pasal 156a,” kata Utang Ranuwijaya.

“Kepada pihak pembuat video hendaknya segera menarik tayangan itu (men-take down) dari peredaran. Kedua, kepada pihak berwajib hendaknya memproses secara hukum menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya lagi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati