Anggota DPRD Sikka NTT Diberhentikan Sementara Usai Jadi Terdakwa Kasus TPPO

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comAnggota DPRD Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuvinus Solo saat ini telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal itu dilakukan karena ia menjadi terdakwa dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pemberhentian sementara Yuvinus tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Gubernur NTT pada 5 Mei 2025.

“Sudah ada SK gubernur, dan sudah terkirim ke Pak Bupati dan tembusan-tembusannya. Juga sudah diterima oleh Ibu Sekwan Sikka,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Alexander Rihi dilansir dari Kompas.

“SK dikirim sesuai alamat surat. Demikian konfirmasi saya bahwa SK sudah ada, dan terkirim,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya warga Sikka berinisial YMK meninggal dunia di Kalimantan pada akhir bulan Maret 2024.

YMK merupakan warga yang diberangkatkan ke perusahaan sawit di Kalimantan Timur bersama 71 orang lainnya. Ia diduga direkrut calo yang terkoneksi dengan Yuvinus.

Namun di Kalimantan Timur, mereka justru ditelantarkan. YMK kelaparan hingga meninggal. Istri YMK lantas melaporkan kasus ini ke Polres Sikka. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati