Damkar Kota Bekasi Bantah Tuduhan Pungut Biaya Saat Lakukan Pemadaman di Toko Ban

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi bantah tuduhan pemerasan saat menangani kebakaran di sebuah toko ban berlokasi di Pondok Gede beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pemilik toko ban mengatakan bahwa pihaknya dipaksa membayar biaya Rp8 juta untuk operasional petugas Damkar saat proses pemadaman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan bahwa pemerasan tersebut tidak dilakukan oleh pihak Damkar. Ia menduga, pemerasan dilakukan oleh oknum warga di sekitar lokasi kejadian.

“Bisa dipastikan itu oknum warga, dari foto yang kami terima itu bukan petugas pemadam kebakaran,” kata Abi, Rabu (11/6/2025), dikutip CNN Indonesia.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah meminta keterangan seluruh petugas Damkar yang bertugas saat kejadian. Menurut keterangan mereka, tidak ada yang kenal dengan pelaku yang terlihat di foto tersebut.

Selain itu, para petugas juga menegaskan tidak pernah meminta uang kepada pemilik toko saat sedang melakukan pemadaman. Dalam kasus lainnya, unit Damkar juga tidak memungut biaya sama sekali pada masyarakat, sebab seluruh biaya operasional masuk dalam anggaran APBD.

“Berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, Danru bahwasannya mereka tidak pernah meminta uang sesuai yang diberitakan,” ujarnya.

“Perlu dicatat bahwa penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh korban. Semua biaya operasional damkarmat sudah dialokasikan dari APBD,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati