Gaji Hakim Resmi Naik Hingga 280 Persen

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Gaji hakim resmi mengalami kenaikan hingga 280 persen. Kenaikan gaji hakim ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini Kamis (12/6/2025).

Kenaikan gaji hakim ini bervariasi tergantung dengan golongannya. Namun yang tertinggi mencapai 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Kenaikan gaji tertinggi akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

“Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah,” jelasnya.

Meski begitu, semua hakim akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan.

“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sempat menyampaikan niat untuk menaikkan gaji hakim. Ia menilai jika kenaikan gaji hakim diperlukan agar mereka tidak mudah tergoda dengan sogokan.

“Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita,” jelasnya.

“Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati