4 Orang di Jawa Timur Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pornografi di Grup Gay

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Empat orang diduga terlibat dalam jaringan penyuka sesama pria atau grup gay di media sosial diamankan oleh polisi. Mereka adalah MI (21), RZ (24), dan FS (44) merupakan warga Surabaya, Jawa Timur, serta S (66) asal Jombang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, MI diketahui merupakan pengelola grup Facebook bernama ‘Gay-Tuban-Lamongan-Bojonegoro’. Ia sering mengirimkan tautan atau link grup WhatsApp untuk mengumpulkan orang-orang penyuka sesama jenis.

Sementara itu, RZ, FS, dan S diketahui bergabung ke dalam grup yang dibuat MI. Mereka beberapa kali membagikan konten pornografi sesaama jenis untuk mencari teman kencan.

“Selain membuat grup, MI berperan untuk menjaring member-member baru ke grup WhatsApp (milik tersangka),” kata Kombes Jules, Jumat (13/6/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Untuk ketiga tersangka (lainnya) ini merupakan anggota yang di dalam grup WA tersebut. Jadi mereka ini kerap mengirimkan video-video berhubungan sesama jenis ke dalam grup,” lanjutnya.

Menurut pemeriksaan, para pelaku yang kini statusnya dinaikkan menjadi tersangka mengaku tidak berniat mencari keuntungan lewat grup sesama jenis tersebut, melainkan tindakan tersebut tujuannya untuk melampiaskan hasrat dan mencari pasangan.

“Pengakuannya, tujuannya juga untuk mencari pasangan, menggaet pasangan. Jadi, mereka saling tukar video hubungan sesama jenis untuk memancing pasangan sesama jenis lainnya,” tandas Jules.

Para tersangka melanggar Undang-undang tentang pornografi dan perlindungan anak. Atas perbuatannya, keempatnya terancam hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati