Tarik Tarif Tak Sesuai Ketentuan, Polisi Tindak Juru Parkir Liar di Kudus

Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comPolisi tindak sejumlah juru parkir (jukir) liar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang kedapatan menarik tarif tak sesuai ketentuan.

Polres Kudus melalui Kapolsek Kota AKP Subkhan mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan pembinaan terkait penyediaan parkir di kawasan perkotaan.

“Sejumlah juru parkir liar di jalur protokol di Kota Kudus yang dikeluhkan masyarakat karena menarik tarif parkir yang mahal sudah kami data dan diberikan pembinaan,” jelasnya dilansir dari Antara.

Para jukir tersebut beralasan bahwa pihaknya menyediakan titipan bukan parkir. Namun lahan yang digunakan merupakan lahan milik pemerintah. Oleh karena itu, penindakan dilakukan.

Hal itu dilakukan juga sebagai respon informasi viral yang menyebut adanya juru parkir yang menarik parkir dengan jumlah tak sesuai ketentuan Perda.

Polisi menerjunkan unit intelijen dan keamanan di beberapa titik sasaran, salah satunya di Jalan Sunan Kudus mulai Toko Sri Jaya hingga Perempatan Wahid (SMB) untuk melakukan penindakan.

“Kami juga mendapatkan dukungan dari Kapolres dan Bupati Kudus yang menghendaki ada tindakan terhadap para oknum tersebut,” paparnya.

Kemudian lokasi yang menjadi sasaran lainnya adalah Gang 1 Jalan Kutilang di Kelurahan Panjunan, dan Jalan Dr Ramelan Panjunan.

Hasil penindakan, polisi mengamankan tiga juru parkir liar di Jalan Kutilang. Kemudian tujuh juru parkir di Jalan Ramelan, Jalan Pemuda, dan Jalan Letkol Tit Sudono Kelurahan Panjunan.

“Selain kami data, juru parkir liar tersebut juga diberikan pembinaan serta pernyataan tertulis bermaterai. Jika mengulangi perbuatannya maka akan diproses secara hukum,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati