Buron 11 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi di Banjarnegara Akhirnya Ditangkap di Bogor

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang buronan tindak pidana korupsi di Banjarnegara berhasil ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara setelah kabur selama 11 tahun.

Terpidana Ramlan tersebut dibekuk di perumahan grand Nusa Indah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Selasa (17/6/2025). Menurut laporan, dia terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar (SD) pada tahun 2011, hingga menyebabkan kerugian negara RP274,3 juta.

“Pada hari Selasa (17/6/2025) kemarin sekitar jam 17.00 WIB Ramlan ditangkap oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Birokrasi Kejaksaan Agung. Setelah ditangkap kemudian dibawa ke sini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Fadhila Maya Sari, Kamis (19/6/2025), dilansir dari Detik.

Selama proses persidangan, Ramlan diketahui tidak hadir atau in absentia. Kemudian, tahun 2014 diputuskan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, sehingga dia dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kejadiannya pada tahun 2011, dengan kerugian negara Rp 274,3 juta, itu pas pengadaan alat peraga untuk SD di Banjarnegara. Dan putusannya pada tahun 2014, jadi menjadi buronan sejak 2014,” terangnya.

Setelah ditangkap, Ramlan langsung menjalani hukuman sesuai putusan sidang pada tahun 2014 lalu di rumah tahanan (Rutan) Banjarnegara.

“Jadi setelah ini langsung menjalani hukuman sesuai putusan sidang. Yakni 4 tahun 6 bulan penjara di Rumah Tahanan Banjarnegara,” tambahnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati