palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana atas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 pada hari ini Senin (23/6/2025).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut bakal diperiksa sebagai saksi. Kasus tersebut saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia sudah tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pagi ini tepatnya pukul 09.10 WIB.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik akan mendalami perihal fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.
“Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Kejagung saat ini sedang menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Dimana diduga ada kesepakatan jahat agar ada kajian teknis yang mengarahkan ada pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” jelasnya.
Padahal penggunaan Chromebook bukan suatu kebutuhan. Sebab uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
Sistem operasi Windows saat itu lebih disarankan. Namun, Kemendikbudristek malah mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan penggunaan operasi sistem Chrome. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com