Nekat Curi Uang Rp400 Juta dari ATM, Sekuriti Bank di Wajo Sulsel Ditangkap

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang sekuriti bank di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap oleh pihak berwajib atas kasus pencurian di tiga anjungan tunai mandiri (ATM). Dari aksinya tersebut, pelaku insial AAS (27) berhasil menggasak uang hingga Rp400 juta.

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul menjelaskan, penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (25/6/2025) di sebuah hotel mewah berlokasi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). AAS diamankan saat menginap di hotel bersama kekasihnya.

“Pelakunya bernama AAS (27) yang merupakan sekuriti di bank tersebut,” ungkapnya dalam, Rabu (25/6/2025), dikutip Detik.

Aksi pencurian berawal saat pelaku bersama petugas bank tengah melakukan pencatatan, pemeriksaan, atau pengambilan data pada mesin ATM (opname) di Jalan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.

Setelah petugas menyelesaikan opname di tiga ATM, pelaku mencuri kunci dan langsung mengambil kaset berisi uang sekitar Rp 400 juta. Lalu, pelaku kabur ke Manado bersama dengan kekasihnya.

“Setelah dilakukan opname terminal ATM ketiga lokasi tersebut, pelaku mencuri kaset berisi uang sekitar Rp 400 juta,” terang Iptu Fahrul.

“Pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polresta Manado, Sulawesi Utara dan bersembunyi di wilayah Kecamatan Sario, dan pelaku sedang bersama pacarnya menginap di hotel termewah di Kota Manado,” lanjutnya.

Polres Wajo kemudian berkoordinasi dengan tim Delta Resmob Polresta Manado, sehingga anggota tim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

“Tak berselang lama, tim Delta Polresta Manado mengetahui pelaku dan pacarnya menuju ke Jalan Flamboyan Manado untuk pindah lokasi persembunyian. Di situlah pelaku diringkus tim Resmob gabungan dan langsung dibawa ke kantor Polresta Manado,” imbuhnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel berisi uang tunai mencapai Rp 397.700.000. Sebagian uang curian tersebut telah dibelanjakan, mulai dari dua unit ponsel pintar (smartphone), serta aksesori tambahan. Sebagian lagi diberikan kepada kekasihnya.

“Sebagian dari uang tersebut telah digunakan oleh pelaku untuk membeli dua unit ponsel iPhone 16, serta memberikan uang tunai Rp 13 juta kepada pacarnya, dan membeli aksesori tambahan seperti silicon case dan charger,” jelas Kasi Humas Polres Manado Iptu Agus Haryono. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati