Dishub Pati Ungkap Masih Ada Jukir Tarik Uang Parkir Tak Sesuai Ketentuan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengungkapkan masih ada juru parkir (jukir) yang menarik uang parkir tak sesuai ketentuan.

Untuk diketahui, besaran tarif parkir sudah diatur melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Rp1.000 untuk roda dua, sedangkan Rp2.000 untuk roda empat.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas mengatakan bahwa selama ini masih ada aduan masuk di Dishub Pati mengenai penarikan uang parkir tak sesuai ketentuan.

Meskipun demikian, dia merasa kesulitan dalam melakukan penindakan. Hal itu lantaran tidak adanya bukti video yang masuk.

“Banyak aduan ke kami ketika, karena kalau aduan disertai bukti video mungkin itu bisa langsung kami tindak, tapi kalau tidak ada bukti dari jukirnya menyangkal tidak mengakui,” kata Nita.

Selain itu, tambah dia, sumber daya manusia (SDM) pada Dishub Pati masih minim, sehingga belum mampu melakukan monitoring setiap hari.

“Itu kesulitan bagi kami juga, karena petugas belum bisa setiap saat memonitor, tinggal komitmen jukirnya,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan tarik parkir tak sesuai ketentuan, kata dia, beberapa kali Dishub Pati rutin melakukan pembinaan kepada 370-an juru parkir di Bumi Mina Tani.

Upaya selanjutnya, kata dia lagi, Dishub Pati sudah memasang rambu tarif di area perkotaan. Langkah itu diambil untuk meminimalisir jukir melakukan penarikan uang tak sesuai ketentuan.

“Kita sudah melakukan pembinaan, penertiban. Tetapi dari komitemen jukirnya kurang kan juga belum bisa berjalan optimal. Walaupun rambu tarif sudah kita pasang ke beberapa tempat yang ramai, tapi ya praktikannya masih ada aduan kepada kami,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati