Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama DPRD Kabupaten Pati resmi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 pada Senin (7/7/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam proses panjang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pati tahun 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dihadiri Bupati Pati Sudewo, Plt Sekda, seluruh OPD, serta 41 anggota DPRD.
Ali Badrudin menegaskan bahwa nota kesepakatan ini belum berarti APBD perubahan resmi, melainkan persetujuan bersama sebagai dasar penyusunan rancangan APBD perubahan yang akan diajukan kembali oleh eksekutif ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ini belum jadi APBD, baru menyetujui menjadi nota kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun 2025, disetujui antara DPRD dan Bupati Pati,” ujarnya usai rapat paripurna.
“Ini kan baru nota kesepakatan, nanti pak Bupati Pati (eksekutif) diajukan kembali menjadi rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2025. Setelah diajukan eksekutif ke DPRD, baru kita akan menindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Terpisah, Bupati Pati, Sudewo mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD menyetujui rancangan KUA PPAS yang diajukan, dan setiap OPD sudah siap melaksanakan pembahasan detail.
Anggaran yang disepakati ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah, mulai dari pembayaran gaji pegawai, kesehatan, pendidikan, hingga program pembangunan lainnya.
“Semua anggota dewan setuju dengan rancangan KUA PPAS yang diajukan dan ditindaklanjuti oleh tiap-tiap OPD. Semua OPD sudah siap melakukan pembahasan,” paparnya. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com