Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Korban lemparan batu oleh orang tak dikenal ke Kereta Api (KA) Yogyakarta-Surabaya di Klaten ungkap kondisinya setelah kejadian tersebut.

Salah satu korban, W (30) mengaku bahwa saat itu dia sedang membuat konten di dalam kereta api, namun tiba-tiba serpihan kaca akibat lemparan batu mengenai sebagian wajahnya, sehingga spontan menghindar ke samping.

“Kebetulan waktu bikin konten. Ya kaget sih, soalnya tiba-tiba prak gitu. Langsung ke belakang, sama petugas semuanya kumpul, terus aku diarahin ke belakang, diurusin semua dibersihin sama kain,” terang W, Selasa (8/7/2025), dikutip Detik.

Ia melanjutkan, akibat kejadian tersebut, dia sempat mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti di wajah, leher, dan kepala akibat serpihan kaca tersebut.

“Sampai berdarah-darah. Di leher kemarin keluar darah, terus sini juga,” kata korban.

“Lukanya kemarin di wajah sebagian sebelah kiri, leher sama rambut. Serpihan kaca masuk-masuk baju juga. Alhamdulillah kemarin cuma merah aja mata, sudah dibersihin waktu di Solo,” lanjutnya lagi.

Setelahnya, W dan satu korban lainnya F (30) turun di Stasiun Solo dan dibawa ke RS Trihasi Surakarta untuk mendapat perawatan medis. Ia juga dipesankan tiket oleh KAI untuk berangkat kembali ke Surabaya dan kembali dilakukan pemeriksaan mata ke RS Undaan Mata.

Sementara itu, dokter mata di RS Undaan Mata, dr Dedik Ipung Setiyawan menyebutkan hasil pemeriksaan mata korban dinyatakan aman.

“Dari kornea tidak ada curiga adanya kerusakan pada mata, terbukti dari hasil pemeriksaan,” terangnya.

“(Korban F) pada hasil pemeriksaan ada sedikit (luka), tidak dalam,” lanjutnya.

Sebelumnya, PT KAI mengonfirmasi adanya aksi pelemparan batu saat Kereta Api (KA) Sancaka Yogyakarta-Surabaya melintas pada Minggu (6/7/2025) di perlintasan antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot.

Dalam pernyataan resmi, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyayangkan aksi tersebut, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang mewakili KAI Daop 6 Yogyakarta.

“Selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik. Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung merespons kejadian tersebut dengan sigap,” terang Feni dalam keterangan tertulis, dikutip Detik.

Atas insiden tersebut, PT KAI berjanji akan memperkuat sistem pengamanan, serta akan berkoordinasi dengan aparat berwajib untuk menelusuri pelaku aksi vandalisme untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagai bentuk respons, KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat,” ujar Feni.

“Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1,” lanjutnya lagi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati