Terungkap Dugaan Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Polisi Sudah Amankan Pelaku

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Terungkap peredaran pupuk palsu di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan sekitarnya. Warga Desa Bolong, Karanganyar inisial TS (55) ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman menyebutkan bahwa pelaku diduga memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu, komposisi, maupun informasi sebagaimana tertera dalam label.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Detailnya akan disampaikan saat konferensi pers,” ujar Kombes Arif, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Tribrata News.

Akibat perbuatannya, tersangka TS dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita ribuan karung diduga berisi pupuk palsu sebagai barang bukti. Beberapa di antaranya 1.115 karung pupuk merek Enviro NPK, 380 karung pupuk merek Enviro NKCL, dan 170 karung pupuk merek Enviro Phospat Super 36.

Selain itu, masih ada 220 karung pupuk merek Spartan NPK, 320 karung pupuk merek Spartan NKCL, dan 160 karung pupuk merek Spartan SP-36.

Sebelumnya, kasus tersebut terbongkar karena video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang memegang pupuk berwarna biru dan putih yang disebut-sebut sebagai pupuk palsu berlabel NPK.

Dugaan peredaran pupuk palsu tersebut menyasar para petani, termasuk di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati