palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Musisi Indonesia sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani melaporkan seorang psikolog insial L ke polisi atas dugaan perundungan (bullying) terhadap putrinya di media sosial.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan bahwa Ahmad Dhani melaporkan L atas unggahan konten TikTok berupa foto istrinya, MJ dan menyebut nama anaknya, SA.
“Ada unggahan pada akun TikTok terlapor, nama akun TikTok-nya LO, yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi SA titik dua ibuku bukan pelakor,” katanya, Jumat (11/7), dikutip Detik.
Setelah unggahan tersebut beredar, korban SA disebut mengalami tekanan psikis. Sehingga, pihak Ahmad Dhani memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan psikis,” lanjutnya lagi.
Saat ini laporan Ahmad Dhani terdaftar dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Juli 2025.
Ahmad Dhani sebelumnya juga telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait perundungan terhadap putrinya pada Rabu (9/7/2025). (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com