Aturan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Mulai Berlaku

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comAturan ayah antar anak di hari pertama sekolah mulai berlaku. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (Kemendukbangga/BKKBN) telah menetapkan aturan tersebut pada 10 Juli 2025.

Aturan ditetapkan melalui Surat Edaran (Kemendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Dengan gerakan ini, diharapkan mendorong pengasuhan anak yang lebih efektif. Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan peran ayah karena banyak anak yang tidak memiliki figur ayah.

Hal itu didasarkan pada data UNICEF 2021. Dimana ada 20,9% anak tidak memiliki figur ayah. Sedangkan berdasarkan data BPS 2021, hanya ada 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua.

Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan peran ayah, terkhusus dalam pengasuhan agar tumbuh kembang anak maksimal melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) untuk menuju Indonesia Emas.

“Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar,” demikian bunyi Surat Edaran (Kemendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati