palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejumlah anak ditemukan dalam kondisi dirantai dan kelaparan di sebuah rumah penampungan berlokasi di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Diketahui, rumah penampungan tersebut milik SP (60) yang dikenal warga sebagai tokoh agama. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menyebutkan bahwa anak-anak tersebut dititipkan kepada SP oleh orang tua mereka agar dididik secara agama.
“Anak-anak ini sudah berada di rumah tersangka selama kurang lebih satu hingga dua bulan lamanya. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi merantai anak-anak itu disebut sebagai bentuk ‘pengajaran’ atau hukuman karena dianggap melanggar aturan rumah,” jelasnya, Senin (14/7/2025), dikutip Detik.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menjelaskan bahwa rumah SP digunakan sebagai penampungan anak-anak. Namun, rumah penampungan tersebut tidak memiliki izin resmi dan sifatnya tertutup.
Korban berjumlah empat orang yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, inisial VMR, MAF, IR (10), dan SAW (13). Mereka ada yang berasal dari Batang dan Semarang. Sementara itu, salah satu anak diduga memiliki luka memar karena diduga dipukul menggunakan cambuk.
Hukuman cambuk tersebut dilakukan oleh SP sebagai hukuman lantaran bocah itu mengambil makanan tanpa izin.
Dari penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti rantai besi, kunci gembok, dan antena logam. Saat ini, SP telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Akibat perbuatannya, SP dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Kasus ini akan kami proses dengan serius karena menyangkut keselamatan dan hak-hak anak,” kata AKP Joko Purwadi. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com