Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera diisi wajah baru. Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota legislatif dari fraksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa proses PAW merupakan hak penuh partai politik, dalam hal ini PPP, yang berwenang menentukan pengganti anggota legislatif sesuai ketentuan. Penggantian dilakukan kepada calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak, berikutnya dari partai yang sama.
“Proses PAW adalah hak dari PPP, dan itu dijalankan sesuai aturan. Pengganti ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak setelah anggota terdahulu. Kali ini, penggantinya adalah Mohamad Ulin Nuha,” ucapnya.
Yang menarik, nama Mohamad Ulin Nuha bukanlah sosok asing di lingkaran DPRD. Ia merupakan putra kandung dari Haji Darby, anggota DPRD sebelumnya yang akan digantikan.
“Awalnya kan yang terpilih itu Pak Haji Darby. Namun karena suatu alasan yang bisa jadi merupakan bagian dari takdir, kini justru putranya yang akan melanjutkan estafet perjuangan di dewan,” terangnya.
Berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya, Ulin Nuha tercatat sebagai peraih suara terbanyak kedua di internal PPP setelah ayahnya, sehingga secara aturan, ia berhak menggantikan posisi tersebut.
“Kebetulan Mas Ulin ini memang memperoleh suara terbanyak kedua di internal PPP, jadi secara regulasi sangat memungkinkan ia menggantikan posisi Pak Haji Darby,” tambahnya.
Atas rencana pelantikan yang akan dilaksanakan, Ali Badrudin menyampaikan harapan agar kehadiran Ulin Nuha membawa semangat baru bagi DPRD Pati, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Semoga Mas Ulin bisa melanjutkan jejak perjuangan ayahnya, bahkan bisa lebih progresif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” paparnya. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com