Wali Murid SD Negeri Tayu Kulon 01 Tolak Regrouping 

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Tayu Kulon 01 Kecamatan Tayu Kabupaten Pati menolak kebijakan regrouping dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Kebijakan tersebut mulai diterapkan tahun ajaran baru 2025/2026.

Aksi penolakan regrouping dilakukan di depan SD Negeri Tayu Kulon 01 pada Selasa (15/07/2025). Penolakan tersebut lantaran SD Negeri Tayu Kulon 01 akan digabung ke SD Negeri Tayu Kulon 02.

“Intinya pokoknya dari Wali Murid SD Negeri Tayu Kulon 01 semuanya tidak mau pindah, tidak ada kata-kata lain,” ujar Siti Islamiyah, salah satu wali murid kepada Mitrapost melalui sambungan telepon, Selasa (15/07/2025).

Wali murid awalnya tidak merasa keberatan dengan regrouping jika penggabungan 2 SD tersebut sesuai rekomendasi Pemkab Pati yaitu dijadikan satu di SD Negeri Tayu Kulon 01.

Namun, tambahnya, Kepala Desa justru membuat kebijakan bahwa 2 SD tersebut dijadikan satu di SD Negeri Tayu Kulon 02. Sehingga mereka menolak karena SD tersebut dinilai kurang bagus untuk ditempati banyak siswa.

“Sedangkan rekomendasi dari Bupati itu dijadikan satu di SD Tayu Kulon 01. Tapi bapak lurah merekomendasikan di SD Tayu Kulon 02. Sedangkan SD Tayu Kulon 02 itu lokasinya jauh sekali,” jelasnya.

“Yang kedua lokasi di pinggir jalan mepet pager, jalannya pas tikungan, belakang tidak ada halaman sama sekali,” dia melanjutkan.

Lebih lanjut, menurutnya, siswa SD Negeri Tayu Kulon 01 lebih pantas untuk ditempati banyak siswa. Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa lingkungan SD Negeri Tayu Kulon 01 lebih nyaman dan SD tersebut sudah mengeluarkan banyak prestasi.

“Kalau di SD Tayu Kulon 01 itu anak-anak sudah merasa nyaman di situ, lokasi lebar jembar, aman, nyaman. Kemudian dari dulu-dulu SD Kulon 01 itu banyak yang mengeluarkan prestasi-prestasi dari murid, sudah banyak sekali,” katanya.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andrik Sulaksono mengklaim sejumlah 137 sekolah menerima kebijakan regrouping tahun ajaran baru. Disdikbud Pati menyebut sudah melakukan verifikasi hingga melakukan sosialisasi ke tingkat Komite sekolah dan Kepala Desa setempat terkait hal itu.

“Menerima semua, dari awal kita sudah melakukan pemetaan, kemudian kita melakukan verifikasi, validasi di lapangan, kemudian kita lakukan sosialisasi kepada camat, komite, kepala desa, dan semua elemen sesuai dengan Perbup yang ada Nomor 11 Tahun 2025,” kata Andrik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati