palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal mengincar wajib pajak (WP) yang suka flexing atau pamer kekayaan di media sosial (medsos).
Pihak DJP bakal melakukan crawling untuk mengumpulkan data-data harta wajib pajak.
“Yang seperti media sosial kita sudah lakukan crawling, data-data ya. Kalau suka pamer mobilnya walaupun mobilnya nggak bagus ya pasti diamati sama teman-teman pajak,” ujar Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama dilansir dari Detik.
Data yang terkumpul tersebut akan disandingkan dengan data sistem pajak. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihaknya akan melakukan edukasi dan memberikan peringatan langsung.
OJK juga akan melakukan pengawasan kepada penerima endorsement.
“Nah itu model crawling segala macem juga kita lakukan pengawasan memang kita belum membuat suatu regulasi memungut secara langsung. Kalau YouTube, endorsement, juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan menciptakan kesetaraan dan kepatuhan wajib pajak.
“Dinamika digitalisasi semakin meluas, tentunya dari otoritas perpajakan kita juga harus me-capture itu supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak, sementara yang lain kena pajak,” ujarnya. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com