palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi pembaca. Jika pembaca mempunyai kecenderungan untuk bunuh diri maka segeralah untuk komunikasi dengan keluarga, psikolog, dan psikiater
Heboh kabar seorang siswa SMA di Bayongbong, Garut tewas karena bunuh diri diduga karena mengalami perundungan (bullying). Korban inisial PN (16) tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengonfirmasi adanya laporan kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut itu. Selanjutnya, tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk akan menjadwalkan pihak keluarga setelah masa berkabung, karena saat ini keluarganya masih berduka. Akan tetapi, untuk penyelidikan sekarang masih berjalan terutama membuka inti masalah tersebut apakah korban bunuh diri atau ada hal lainnya,” katanya, Kamis (17/7/2025), dikutip MetroTVNews.
Sebelumnya, kasus bunuh diri tersebut viral di media sosial setelah pihak keluarga mengunggah cerita di akun Instagram pribadinya. Ia mengatakan bahwa korban dirundung di sekolah setelah dituduh melaporkan teman-temannya merokok.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, saat ini, Kepala Sekolah SMAN 6 Garut telah dinonaktifkan. Keputusan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pendalaman dan pemeriksaan internal Pemprov Jabar.
“Makanya, dibutuhkan pendalaman, kan, nanti bisa diambil handphone-nya, diperiksa riwayat chat-nya, dan lainnya sambil menunggu pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan atau seperti apa,” ujar Dedi, Jumat (18/7/2025), dikutip Detik.
“Yang didalaminya itu terkait administrasi kepegawaian, apakah pihak sekolah dari mulai kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan lainnya melaksanakan tugas secara bertanggung jawab atau tidak ketika terjadi seperti itu,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pembiaran dari pihak sekolah atas adanya perundungan, maka akan ada konsekuensinya.
“Atau (pihak sekolah) tahu, tetapi melakukan pembiaran, karena ini sudah menimbulkan dampak sosial yang luas. Sehingga dalam proses pendalaman oleh Tim Disiplin Pegawai, kepala sekolahnya itu dinonaktifkan sementara,” kata Dedi.
Sebelumnya, perwakilan sekolah Cucu Benyamin membantah adanya perundungan di institusi pendidikannya. Ia mengatakan, korban tidak naik kelas lantaran adanya tujuh nilai mata pelajaran yang belum dikerjakan.
“Siswa kelas X bukan perundungan teman sekelasnya di sekolah, tetapi anak tersebut tidak naik kelas dengan akademik karena ada beberapa mata pelajaran yang tidak tuntas di pada semester 1 dan 2,” katanya.
“Memang sekolah sudah menjelaskan soal anak tersebut bukan perundungan karena kemarin menghadirkan pemerintah daerah, polisi, guru Bimbingan Konseling (BK) dan perwakilan kelas,” lanjutnya lagi. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com