Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran daerah dengan berasaskan transparansi dan akuntabilitas.
Pada Kamis (24/7/2025), digelar apel penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di halaman Balai Kota Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Wali Kota Semarang yang memberikan sambutan, serta Forkopimda Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan pengelolaan APBD dilakukan dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Sehingga, dana yang dialokasikan membawa kebermanfaatan bersama.
“Apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini adalah komitmen bersama, bahwa kita siap bekerja secara bersih dan patuh pada aturan,” tegasnya.
Agustina juga mengimbau seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk menjalankan tugas dengan tetap berpatokan pada regulasi dan taat hukun. Ia mengingatkan, jangan sampai ada intervensi dari kepentingan kelompok maupun individu tertentu.
Selain itu, rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penindakan juga akan dijalankan, yakni dengan pengembalian anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.
Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi dari KPK dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang dan penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. (Adv)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com