Warga Makassar Tipu Calon Jemaah Haji, Korban Rugi Rp260 Juta

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Warga Makassar inisial KA (52) diamankan polisi atas kasus penipuan dana haji. Ia diduga menipu dan menggelapkan dana milik calon jemaah haji asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan hingga mencapai Rp260 juta.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata menyampaikan bahwa kasus tersebut terbongkar berdasarkan laporan dari korban. Setelahnya, polisi menangkap KA di rumahnya di Makassar.

“Iya pelaku diamankan di rumahnya di Makassar,” katanya, Rabu (23/7/2025), dikutip Detik.

Menurut keterangan korban, pelaku memiliki usaha travel dan haji plus bernama ‘Baitu Salam Mandiri’. Pelaku kemudian meminta korban mengirimkan uang sebanyak empat kali ke rekening pribadinya jika ingin diberangkatkan ke Tanah Suci.

Namun, setelah pembayaran lunas, pelaku tak kunjung memberangkatkan korban. Sementara, saat korban minta uangnya dikembalikan, KA hanya menjanjikan akan diberangkatkan lewat travel lainnya.

“Korban membayar lunas untuk diberangkatkan haji. Namun, seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung diberangkatkan,” jelas AKP Wawan.

“Korban dijanjikan kembali untuk diberangkatkan melalui travel lain dan korban kembali tidak diberangkatkan. Akhirnya korban meminta kembali uang miliknya namun pelaku hanya menjanjikan,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menerima uang dari korban sebesar Rp 260 juta. Pelaku telah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya.

“Jadi pelaku telah menerima uang Rp 260 juta dari korban dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati