palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang ayah tega memerkosa anak kandungnya sendiri. Saat itu, posisi korban sedang tidur bersama istri pelaku.
Kejadian berawal dari pelaku berinisial R yang bermain ponsel. Ia melihat korban tidur bersama istrinya, kemudian ia datang menghampiri.
“Tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dilansir dari Detik.
Pelaku kemudian menciumi korban. Kemudian pelaku pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Diketahui, pelaku telah melakukan perbuatan tak terpuji itu sebanyak empat kali. Aksi bejat itu dilakukan pada bulan Mei.
Korban sendiri saat ini masih di bawah umur yaitu berusia 14 tahun. Ia merupakan anak pertama di keluarga tersebut.
Semua perbuatan dilakukan pelaku di rumahnya. Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ujarnya. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com