palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Praktik curang itu ternyata sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2025 atau kurang lebih enam tahun.
“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dilansir dari Detik.
Biaya pembuatan sertifikat K3 sebenarnya hanya Rp275 ribu/permintaan. Namun para pelaku meminta Rp6 juta dan jika tidak dipenuhi, mereka akan memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses sertifikat K3.
“Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujarnya.
Dari praktik tersebut, pelaku sudah mengumpulkan Rp81 miliar. Uang ini kemudian dibagi ke sejumlah pihak termasuk salah satunya Immanuel yang menerima Rp3 miliar pada tahun 2024.
“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” jelasnya. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com