Selesaikan Pesoalan Royalti, Revisi UU Hak Cipta Ditarget Selesai 2 Bulan

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comRevisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan agar bisa menyelesaikan persoalan royalti musik yang saat ini menjadi polemik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa revisi UU Hak Cipta sudah dibahas sejak tahun lalu, namun masih belum selesai. Oleh karena itu, tahun ini diupayakan untuk bisa tuntas.

“Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, insya Allah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.

Tim perumus revisi UU Hak Cipta bakal melibatkan pihak berkepentingan seperti artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Sehingga aspirasi bisa ditampung dengan baik.

“Artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” jelasnya.

Sejumlah musisi yaitu Ariel Noah dan Vina Panduwinata juga hadir dalam rapat konsultasi dengan DPR RI untuk menyampaikan pandangan mereka.

Dalam kesempatan itu, Plt Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) sekaligus vokalis grup band Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud, menyampaikan pentingnya audit pada LMK. Karena musisi kehilangan kepercayaan akibat transparansi yang dinilai masih lemah.

“Bisa kita lihat di webnya LMKN itu sudah ada audit, kalau belum ada, harus dipenuhi segera. LMK yang sudah ada, 15 itu, harus segera diaudit,” ujarnya.

Dengan adanya revisi UU Hak Cipta ini, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan royalti. Sehingga tidak menyebabkan beban berlebihan bagi masyarakat atau pelaku usaha kecil. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati