Polisi Periksa Laporan Dosen UNM Sulsel Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

 

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM) inisial QDB (51) laporkan rektor kampus Prof Karta Jayadi atas dugaan pelecehan seksual. Pelecehan itu disebut dilakukan lewat pesan teks dan berlangsung selama tiga tahun.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan. Laporan tersebut diterima pada hari Jumat (22/8/2025) yang lalu, dan saat ini pihaknya sedang memprosesnya untuk dilakukan pendalaman.

“Iya benar, kasus itu sekarang masih diproses penyelidikan oleh Krimsus,” kata dia pada Senin (25/8/2025), dikutip CNN Indonesia.

Menurut laporannya itu, korban mengaku sering menerima kiriman video bermuatan pornografi, hingga mendapatkan ajakan ke hotel oleh rektor UNM lewat chat. Hal tersebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

“Saya selalu menolaknya dengan halus tetapi beliau tetap kirim video tidak etis, sebagai seorang pimpinan,” ungkap QDB, Jumat (22/8/2025), dikutip Detik.

Lebih lanjut. Korban mengatakan baru berani melapor karena tak sanggup menahan trauma, sekaligus menyiapkan segala bukti untuk diserahkan ke pihak berwajib.

“Saya jadi trauma melihat yang begini, saya kasihan sebagai seorang perempuan kami pasti takut,” ungkapnya.

“Butuh waktu untuk mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian besar untuk melaporkan seseorang dengan kedudukan tertinggi,” lanjut dia.

Tak hanya ke Polda Sulsel, korban juga mengadu ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek).

“Jadi intinya sama dengan apa yang saya laporkan ke Itjen (Kemendikbudristek) masalah kronologi dugaan pelecehan seksual. Saya sudah melapor ke Polda Sulsel,” ungkap QDB.

Sementara itu, Rektor UNM Prof. Karta Jayadi membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, laporan itu dilayangkan lantaran dosen inisial QDB merasa sakita hati setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala pusat teknologi tepat guna.

“Saya masih waras. Itu tidak benar, sayangnya tidak jelas apa-apa yang dia laporkan sebagai bentuk pelecehan seksual,” kata Prof. Karta.

“Dua hari lalu saya pecat, banyak pelanggarannya ini dosen. Menguji di mobil, suka upload-upload kegiatan yang tidak akademik, beberapa kali saya tegur,” terangnya.

Tak berhenti di sana, pihaknya juga akan melapor balik ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

“Segera saya lapor balik, besok saya ketemu dulu dengan tim saya. Saya memang tidak nyaman dengan orang ini. Setiap dia WA saya, dia selalu menyebut Prof ganteng, justru ini perbuatan tidak menyenangkan buat saya,” ucapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati