Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Klaim Bupati Pati Sudewo yang menyebut kebijakan lima hari sekolah sudah mendapatkan persetujuan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati akhirnya terbantahkan. Hal ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Kamis (28/8/2025).
Anggota Pansus, Muhammadun menegaskan bahwa pernyataan Bupati di media tidak sesuai fakta. Pasalnya, setelah Sudewo menyatakan PCNU mendukung kebijakan tersebut pada Mei 2025, justru sehari setelahnya PCNU baru diajak komunikasi oleh pihak Pemkab Pati.
“Poinnya jelas, klaim Bupati bahwa kebijakan lima hari sekolah sudah atas persetujuan PCNU tidak benar. Faktanya, PCNU baru diajak dialog setelah pernyataan itu keluar di media,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Pati, Umar Farouq, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya tidak langsung membantah pernyataan Bupati kala itu. Menurutnya, PCNU masih fokus pada konsep pendidikan karakter terintegrasi yang tengah disiapkan untuk Kabupaten Pati.
“Kami tidak serta-merta menolak, karena dibayangan kami konsepnya adalah pendidikan karakter terintegrasi di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Namun, regulasi sudah jelas, soal lima atau enam hari sekolah itu kewenangan satuan pendidikan,” terangnya.
Umar menambahkan, yang menjadi persoalan bukan pada aturan lima hari sekolah itu sendiri, melainkan klaim sepihak Bupati di ruang publik. Hal ini, kata dia, menimbulkan kesan seolah-olah PCNU telah memberi restu penuh.
“Hanya saja ada offset di pernyataan publik. Itu yang membuat masyarakat mengira PCNU sudah menyetujui. Padahal kami baru diajak komunikasi setelah pernyataan itu keluar,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada Juli 2025, Surat Edaran (SE) terkait lima hari sekolah resmi dikeluarkan bukan oleh Bupati. Melainkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com