MPB Tanggapi Sikap Ketua Dewas RSUD Soewondo yang Tinggalkan Ruang Rapat Pansus

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Torang Manurung tiba-tiba meninggalkan ruang rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Kamis (04/09/2025) siang.

Adanya hal itu, Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB) mengecam bahwa tindakan tersebut tidak menghormati instansi.

“Itu menandakan bahwa Manurung itu orangnya arogan, tidak menghormati proses-proses yang ada di Pansus dan tidak menghormati instansi atau lembaga DPRD,” kata Koordinator MPB, Teguh Istiyanto di lantai II gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis siang.

Bahkan, Teguh juga menyatakan kekecewaannya terhadap Ketua Dewas.

“Dewan pengawas mendapat alokasi anggaran dari APBD dan uang APBD adalah uang negara, uang negara adalah uang rakyat. Jadi itu sungguh sangat kecewa dan saya mendorong supaya untuk DPRD mengambil sikap tegas,” jelasnya.

“Kalau ada struktur yang mengatur, itu DPRD harus membikin surat untuk pemecatan atau untuk penonaktifan atau untuk menarik semua fasilitas yang diterima oleh Bapak Manurung,” dia melanjutkan.

Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyoroti peran Dewas dalam pemberhentian ratusan tenaga kerja di RSUD Soewondo hingga persoalan pelayanan rumah sakit.

Dengan demikian, jawaban Ketua Dewas Torang Manurung justru mengecewakan. Hingga akhirnya, Torang Manurung meninggalkan ruang rapat pansus. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati