Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKKM) yang dicanangkan pemerintah sejak Juni 2021 tak mempengaruhi proses peribadatan umat Buddha di Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Kiswati, staf lembaga keagamaan Buddha pada Kantor Kemenag Kabupaten Pati. Ia menyakatakan umat Buddha mendukung sepenuhnya program PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM Level 4 demi memutus rantai penyebaran virus Corona.
Terkait pembatasan kapasitas tempat ibadah, hanya tiga orang menurutnya tidak menjadi persoalan. Lantaran pada prinsipnya, ibadah umat Buddha tidak harus di vihara atau klenteng.
“Prinsipnya orang Buddha secara doktrin, sembahyang tidak harus di tempat ibadah. Di rumah juga ada meskipun berbentuk mini untuk satu keluarga. Selama pandemi kami lebih fokus ke meditasi, pengolahan batin untuk masa pandemi lebih condong ke instropeksi. Kalau sembahyang kalau orang budha nggak harus di vihara atau di klenteng,” kata Kiswati kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (31/7/21).
Disisi lain, vihara di Pati peruntukannya juga jarang digunakan untuk beribadah secara komunal.
“Kalau ada yang melaksanakan peribadatan di vihara ya sendiri, tidak ada komunitas. Banyak mereka bisa beribadah ke vihara pribadi tapi langsung pulang,” katanya.
Sementara beberapa kegiatan kelompok seperti pembacaan paritta, sejak pandemi sudah digelar dengan format video conference.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten