palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com– Izin pesantren Herry Wirawan (36) dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dikarenakan pimpinan pesantren tersebut telah memerkosa 12 .
penutupan pesantren
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.