Dampak Pandemi di Sektor Ekonomi Akan Membangkitkan Hukum Pareto

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Ketua Fraksi NKRI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso, mengatakan bahwa dampak terparah dari sektor ekonomi di masa pandemi akan membuat hukum pareto berlaku.

Hukum pareto menyatakan bahwa sebuah grup selalu memiliki persentase terkecil (20%) yang bernilai atau memiliki dampak terbesar (80%).

Narso mengatakan, dalam segi sektor ekonomi jika di beberapa bidang perdagangan mainstream sedang turun produktivitasnya, pasti di sebagian kecil di bidang anti mainstream mengalami perkembangan yang sangat pesat.

“Hukum pareto artinya 80 banding 20. Bila ada 80 bisnis yang turun, pasti ada 20 bisnis yang naik,” ungkap Narso saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Komisi B Pati Bahas Penanggulangan Ekonomi Dampak Covid-19

Contoh kongkretnya, lanjut Narso, saat pemerintah menerapkan aturan social distancing dan PSBB spontan akan berimbas kepada para pedagang sayur dan daging. Par pedagang ataupun produsen otomatis kesulitan menjual barang dagangannya di luar daerah.

Disisi lain, penyedia layanan online yang dulunya hanya pilihan sekunder sekarang menjadi pilihan utama. Katakanlah aplikasi Zoom. Di masa pandemi penggunanya naik hingga ratusan persen.

Hal itu sejalan dengan diberlakukannya work from home bagi pekerja, serta pembelajaran jarak jauh bagi pelajar dan mahasiswa.

Dengan kondisi saat ini, Narso mengimbau agar masyarakat pandai dalam memanfaatkan situasi dan beralih ke bisnis yang baru. Atau tetap pada bisnisnya yang lama, namun matangkan strategi dan melakukan evaluasi untuk menyiapkan diri setelah pandemi. (Adv/MA/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS