Perda di Pati Sudah Cukup untuk Menindak Tempat Hiburan Malam

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan yang lainnya sudah cukup sebagai pijakan untuk menindak tempat hiburan malam atau karaoke yang tidak berizin atau beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

“Bahwa tempat hiburan malam yang masih marak di masa pendemi Covid-19 ini, itu kan sebenarnya, kalau mengacu kepada surat edaran, kebijakan pemerintah tentang hiburan malam itu jelas melanggar,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati Narso kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Sabtu (31/10/2020).

“Selain itu, juga ada peraturan lagi yang dirujuk teman-teman Satpol PP yakni Perda tentang Pariwisata,” lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Baca juga: Tiap Pekan Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Pati Belum Beri Sanksi Denda

Baca Juga :   Dewan Minta Pemkab Pastikan Ketersediaan Vaksin

Bila mengacu kepada Perda Pariwisata itu, katanya, jelas banyak tempat karaoke yang melanggar.

“Terkait lokasinya, berdekatan dengan permukiman itu jelas sudah melanggar. Dari situ semestinya sudah digunakan acuan untuk bertindak,” tutur Narso.

Menurutnya peraturan ini memberikan wewenang kepada Pemerintah untuk menindak tempat hiburan malam yang nakal.

“Tinggal mau atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pati mengaku selalu melakukan razia setiap pekan. Dalam razia tersebut banyak tempat karaoke yang diketahui melanggar peraturan yang ada.

Namun, Satpol PP Kabupaten Pati hanya memberikan sanksi dengan menutup tempat hiburan tapi tidak melakukan tindakan lebih lanjut agar para pengusaha karaoke ini jera. (Adv/UH/UP/SHT)

Baca juga: 

Baca Juga :   Warga Sukolilo Keluhkan Langkanya Pupuk Subsidi

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati