Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak lebih dari 29 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asal Pati diajukan memperoleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) gelombang II.
Pengajuan ini dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati. Saat ini, pihakanya masih menunggu verifikasi Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, akan disaring UMKM yang dinyatakan lolos.
Baca Juga: Ada 88 Desa Berpotensi Banjir dan Tanah Longsor di Pati
“Gelombang 2, UMKM yang kami daftarkan BPUM seluruhnya 29.605 pelaku usaha,” ujar Kepala Dinkop UMKM Pati, Wahyu Setyawati, saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com kemarin.
Para pelaku UMKM ini telah mendaftar BPUM Gelombang ke II mulai 2-19 Juni 2021 lalu. Mereka melakukan pendaftaran agar memperoleh bantuan usaha senilai Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Wahyu menuturkan, BPUM ini merupakan wewenang Kemenkop UKM. Pihaknya hanya bisa mengusulkan dan tidak mempunyai kemampuan atau wewenang untuk meloloskan.
Baca Juga: Puluhan Pemain Muda Asal Pati Bersaing Jadi Punggawa Persipa
“Oleh sebab itu, data pendaftar yang tak mendapat ini belum bisa diketahui. Soalnya masih diverifikasi pusat,” tutur Wahyu.
Pendaftar BPUM gelombang tahap kedua ini lebih banyak dari pendaftar BPUM tahap pertama. Dimana pada pendaftaran tahap pertama yang berlangsung pada awal tahun 2021 lalu, terdapat sekitar 16.108 UMKM yang mengajukan BPUM. Namun banyak diantaranya yang tidak lolos BPUM.
Meskipun demikian, ia berharap pelaku UMKM yang telah mendaftar ini akan mendapatkan bantuan BPUM, terlebih di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 ini, yang menyebabkan para pelaku UMKM terkena imbas. (*)
Baca Juga:
- Perbaikan Jalan Masuk 100 Hari Kerja Bupati, Belum Capai Setengah Target
- Zona Merah, Pati Terapkan Gerakan Dua Hari di Rumah Saja
- BKPP Pati Mulai Pikirkan Tempat Penjaminan Mutu Latsar 2021
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Wartawan