Cuaca Mendukung, 70 Persen Nelayan Pati Melaut

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Berdasarkan catatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, sebanyak 70 persen nelayan asal Pati telah berangkat melaut. Persentase tersebut dihitung sejak Januari sampai dengan Agustus 2021.

Data tersebut dihimpun dari jumlah nelayan yang berasal dari 8 Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan TPI DKP Kabupaten Pati, Dwi Endang Subekti mengungkapkan jika seluruh nelayan asal Pati secara keseluruhan diprediksi melaut pada akhir September.

“Berdasarkan laporan dari TPI, baru 70 persen nelayan yang berangkat melaut. Kami memperkirakan pada akhir September, sebanyak 100 persen nelayan akan berangkat,” ujarnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Senin (14/9/2021).

Pasalnya, bulan September sampai dengan Desember merupakan momentum yang efektif untuk melakukan penangkapan ikan. Karena kondisi lautan sangat mendukung, baik dari segi cuaca, gelombang, maupun jumlah populasi ikan di perairan.

“Mulai nelayan kapal kursen, kapal cantrang, kapal cumi maupun kapal long land akan melaut secara besar-besaran pada bulan-bulan berakhiran -ber itu, Mas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Endang menambahkan jika kondisi bulan September hingga Desember dinilai menjadi musim yang menguntungkan bagi nelayan. Akan tetapi, dengan adanya regulasi pembatasan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) menyebabkan hasil tangkapan ikan mengalami penurunan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyusunan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), nelayan kesulitan menangkap ikan. Karena saat ini nelayan hanya diperbolehkan menangkap di satu WPP.

Kondisi tersebut mempengaruhi penurunan pendapatan nelayan dan mengurangi jumlah nelayan yang beroperasi. Akan tetapi, pihak DKP Kabupaten Pati tengah berupaya menampung aspirasi nelayan agar ada penambahan WPP.

“Saat ini kami minta agar wilayah penangkapan lebih dari satu WPP. Karena kondisi ikan tidak hanya berenang di satu tempat saja, melainkan berpindah-pindah,” ungkap Endang.

“Selain itu, ikan bergerak sesuai dengan musim. Oleh karenanya, Kami mendesak kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar nelayan diizinkan beroperasi di dua WPP,” pungkasnya. (*)