Palembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dosen terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang mendapat undangan dari Tim Etik Unsri dalam agenda klarifikasi kasus yang telah terjadi.
Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut oknum dosen yang diduga pelaku pelecehan tidak datang.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Dwiki Sandy ikut mengawal kasus tersebut, ia yakin tim etik mampu menyelesaikan perkara ini secara adil dan transparan. Dengan ditandai pemecatan pelaku dari jabatan dosen.
“Pelaku (oknum dosen) tidak dihadirkan dalam proses pertemuan tersebut, tidak tahu mengapa, tapi kami percayai kampus (tim etik) bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yaitu dipecat sebagai dosen,” ujarnya.
Menurut investigasi yang ada, dua mahasiswi pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya. Dengan tekad menyelesaikan kasus tersebut, mereka berdua datang ke Fakultas Ekonomi (FE) Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang, Sabtu (4/12/2021) dengan didampingi orang tua dan pengurus BEM Unsri. Mereka juga didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (PPPA Sumsel).
Sementara itu, ayah korban berinisial C mengatakan, sebagai orang tua ia berharap kampus dan kepolisian tidak tebang pilih menghukum pelaku. Pasalnya, ia tidak menginginkan hal serupa terulang kembali ke mahasiswa lainnya.
Selain mengalami pelecehan seksual, korban mengaku juga mendapatkan intimidasi.
“Harus ditindak tegas (pelaku), saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian). Sehingga anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin (sempat dicoret dari yudisium),” ujar ayah C.
Proses pertemuan klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang selama satu jam, dimulai dari pukul 16.10 WIB dan selesai pukul 17.10 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.
Sementara itu di luar gedung, di antara penjagaan ketat aparat satuan pengamanan kampus, aktivis BEM Fakultas Ekonomi menggelar orasi yang meminta kampus proaktif untuk menyelesaikan perkara ini. Dalam orasinya mereka menyampaikan untuk menghukum oknum dosen tersebut secara tegas dan rekannya yang menjadi korban dapat dijamin keamanan akademiknya.
Kepolisian mencatat korban pelecehan seksual oknum dosen itu bertambah, sehingga keseluruhan menjadi empat orang. Sebanyak tiga mahasiswi berasal dari FE dengan oknum dosen berinisial R. Lalu satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A.
Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.
D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.
“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban D mendapatkan pelecehan seksual melalui pesan dengan kata-kata tidak senono via Whatsapp.
“Masih kami dalami lagi prosesnya, kemarin untuk kejadian di FKIP kami sudah melakukan olah TKP dan mengagendakan pemangilan pelaku pada Senin (6/12/2021) untuk dimintai keterangan di mapolda,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul “Dua Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Oknum Dosen Penuhi Panggilan Tim Etik.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com