DINSOSP3AKB Proaktif dalam Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak di Kayen

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati, Muhtar menyampaikan bahwa pihaknya melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah proaktif melaksanakan tugas dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Kayen.

Pihaknya menyebut, meskipun saat ini laporan awalnya adalah Polres Pati, tapi pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan kasus tindak asusila tersebut.

“Karena laporan awal di kepolisian, jadi memang awalnya kami mengaku tidak tahu, tapi sejauh ini kita sudah koordinasi dengan mereka. Kita sudah proaktif membantu penanganan yang dilakukan oleh Polres,” katanya saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Selasa (15/3/2022).

Ia memaparkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini korban sudah divisum. Pihak keluarga sudah dimintai keterangan atas laporan tersebut.

“Pihak polisi sudah melakukan visum, tapi untuk hasil belum bisa disampaikan, karena itu bagian dari privasi korban. Paling nantinya mereka akan menyampaikan kepada kita,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Bidang PPPA sudah melakukan asesmen kepada korban guna memberikan pendampingan.

Salah satu pendampingan yang sudah ditawarkan kepada keluarga korban adalah terkait penanganan psikologi bagi sang korban yang masih anak di bawah umur.

“Melalui PPPA sudah ke sana untuk melakukan asesmen. Kami juga sudah koordinasi dengan bagian Peksos perihal pengecekan tindaklanjut dari kepolisian. Kemarin saat asesmen kita sudah menawarkan untuk pendampingan psikologi korban,” imbuh Muhtar. 

Selain itu, ia juga akan berencana koordinasi langsung dengan kepala desa setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pada wilayah tersebut.

Pihaknya juga menyebut bahwa kejadian kekerasan seksual pada anak seperti kasus di Kayen juga pernah terjadi sebelumnya.

Pada penanganannya, si pelaku yang masih anak di bawah umur akan ditempatkan di tahanan khusus untuk anak-anak yakni di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo. (*)