Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ada dugaan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari donasi Boeing yang sebesar Rp10 miliar mengalir ke Koperasi Syariah 212.
Tak berlangsung lama, pihak Dewan Pengawas (Dewas) Syariah Koperasi 212 yang diwakili oleh Muhyiddin Junaidi kaget dan mengklarifikasi atas dugaan itu.
“Saya sangat terkejut membaca berita tersebut dan langsung minta klarifikasi kepada pimpinan Koperasi Syariah 212,” ungkap Muhyiddin, Selasa (26/7/2022).
Ia menepis adanya berita yang mengabarkan ada aliran dana yang tertuju pada Koperasi Syariah 212. Pasalnya ia paham betul pengelolaan keuangannya selama ini, apalagi kepemilikan outlet di bawah Koperasi Syariah 212 turut dibidani oleh pribadi atau perseorangan.
“Ada sebagian yang memang dana urunan dari share holders/mudhorib,” sebutnya.
Ia menegaskan tugas Dewas Syariah Koperasi Syariah 212 hanya pada aspek penegakkan syariah pada koperasi, sehingga koperasi tersebut harus menaati syariah compliance.
Dirinya mengaku tak pernah terlibat dalam masalah keuangan Koperasi Syariah 212. Ia hanya dilibatkan ketika membahas hal strategis, seperti progres Koperasi Syariah 212 dan tantangan yang dihadapi dalam bersaing di lapangan
“Kami sudah minta kepada pimpinan KS 212 agar segera membuat klarifikasi ke publik supaya tak terjadi kesalahpahaman. Adapun masalah permodalan hanya diketahui oleh para pengurus KS 212,” kata Muhyiddin.
Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan dana Yayasan ACT dari donasi Boeing diduga dipakai tak sesuai peruntukannya sebesar Rp34 miliar. Sekitar Rp10 miliar mengalir untuk Koperasi Syariah 212.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf merinci program yang sudah terlaksana memakai dana CSR Boeing itu sejumlah Rp103 miliar.
Helfi menyebut dana donasi yang diduga diselewengkan itu dipakai untuk sejumlah kegiatan. Dana paling besar untuk pengadaan truk dan koperasi syariah 212.
Secara rinci, pengadaan armada truk sekitar Rp10 miliar, program big food bus sekitar Rp2,8 miliar, hingga pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya sekitar Rp8,7 miliar.
“Untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga total semuanya Rp34.573.069.200,” terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Anggota Dewas Koperasi Syariah 212 Buka Suara soal Aliran Dana ACT.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com