Terima Laporan Dugaan Suap Oleh Anak Buah Ferdy Sambo, KPK: Masih Verifikasi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh anak buah Ferdy Sambo.

Berdasarkan laporan yang ada, suap tersebut diduga bertujuan untuk menghambat pengusutan perkara terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Dengan adanya laporan tersebut, pihak KPK menyebut bahwa saat ini masih dalam verifikasi.

“Saat ini masih verifikasi telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pelapor,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip, Jumat (19/8/2022).

Kemudian, Ali menuturkan bahwa KPK akan berpedoman dengan ketentuan peraturan pemerintah terkait kewajiban melakukan verifikasi laporan.

Dengan begitu, pelapor dari perkara ini, akan dipanggil oleh pihak penyidik untuk melakukan verifikasi.

“Penegak hukum itu wajib, ya, wajib kemudian nanti melakukan verifikasi. Artinya apa? Nanti pelapor pasti akan dihubungi oleh tim pengaduan masyarakat KPK dalam rangka verifikasi laporannya,” tuturnya.

Masih dari penjelasannya bahwa perlu waktu untuk menelaah laporan tersebut. Dimana tenggat waktu yang dimiliki adalah selama 30 hari kerja.

“Berapa waktu lamanya waktu itu yang dibutuhkan? Kalau di peraturan pemerintah adalah 30 hari kerja. Artinya begini, kami butuh waktu tentunya ketika menerima laporan dari masyarakat tidak begitu saja kemudian selesai. Butuh waktu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga memastikan bakal menindaklanjuti laporan upaya suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jika layak, KPK bakal melakukan penyelidikan.

“Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Tentu kami akan tindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (17/8/2022) lalu. (*)