Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang sedang melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rembang, Teguh Iman Santoso mengatakan selama satu bulan ini petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan berkunjung ke rumah-rumah warga dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi data terpadu, tidak hanya program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program-program yang dibutuhkan untuk kebijakan pemerintah agar lebih terarah.
Kegiatan ini menyasar seluruh masyarakat Indonesia termasuk Kabupaten Rembang. Teguh meminta petugas pendataan Regsosek harus selesai sesuai target dalam waktu 1 bulan.
Dalam pendataan ini, BPS Kabupaten Rembang menerjunkan 1.185 petugas yang terdiri dari 931 Petugas Pendataan Lapangan, 236 Petugas Pemeriksa Lapangan dan 28 Koordinator Sensus Kecamatan.
Selanjutnya petugas itu akan melakukan pendataan kepada 231.680 keluarga dari 3.492 satuan lingkungan setempat dari 294 desa atau kelurahan.
“Petugas akan berkunjung ke rumah-rumah warga dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 diharapkan warga Rembang dapat memberikan informasi data yang diperlukan petugas Regsosek sesuai target dalam waktu 1 bulan,” kata Teguh.
Sasaran pendataan Regsosek mencakup 100 persen penduduk termasuk keluarga yang tinggal di Kabupaten Rembang.
“Termasuk keluarga yang tinggal di apartemen, murid di pesantren non formal/boarding school, pasien Rumah Sakit Jiwa, narapidana dengan vonis 1 tahun atau lebih, tahanan di rumah penahanan, tentara yang tinggal di barak militer, keluarga yang tinggal di pengungsian dan penghuni panti baik panti jiwa, panti asuh, panti jompo maupun sejenisnya,” terangnya.
Informasi yang dikumpulkan dari program pendataan Regsosek ini berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi.
Dalam pendataan ini, Bupati Rembang Abdul Hafidz menjadi orang yang pertama kali didata oleh petugas Regsosek. Ia menyampaikan bahwa pendataan Regsosek sebagai acuan pemerintah mengambil kebijakan tentang sosial dan ekonomi. Sehingga kebijakannya dapat tepat sasaran.
Bupati Rembang berharap kepada masyarakat agar ketika didatangi petugas Regsosek menyampaikan data sesuai kenyataan.
“Harapannya masyarakat tidak punya persepsi yang beda, hingga dikaitkan dengan kenaikan pajak atau lainnya. Jangan sampai memanipulasi data dengan maksud mendapatkan bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. (*)