Mengapa Ada Pantangan Menikah di Tahun Duda?

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebagian masyarakat Jawa masih mempercayai adanya tahun duda. Tahun duda sendiri terjadi pada tanggal 1 suro dalam sewindu. Disebut sebagai tahun duda karena tahun tersebut tidak memiliki pasangan pasaran seperti tahun lainnya.

Mitos ini banyak dipercayai oleh orang-orang suku jawa, termasuk yang berasal dari Pati dan Jepara. Asal mula mitos tersebut berasal dari Sultan Agung Hanyokro Kusumo, yang merupakan kakek dari Pangeran Diponegoro. Ia adalah seorang Sultan yang dikenal dengan keahlian ilmu falaq.

Sultan Hanyokro Kusumo tersebut kemudian menyusun hitungan dengan memadukan tahun Islam dan tahun Jawa. Hitungannya setiap 1 windu atau 8 tahun, yang setiap awal tahunnya tersebut jatuh pada hari yang berbeda dan pasaran yang berbeda pula.

Pertama, tahun Alif pada awal Suro jatuh pada Rebo Wage atau Aboge.

Kedua, tahun Ha pada awal Suro jatuh pada Ahad Pon atau Hahadpon.

Ketiga, tahun Jim pertama pada awal Suro jatuh pada Jemuah Pon.

Keempat, tahun Za pada awal Suro jatuh pada Selasa Paing atau Zasopaing.

Kelima, tahun Dal pada awal Suro jatuh pada Sabtu Legi atau Daltugi.

Keenam, tahun Ba’ pada awal Suro jatuh pada Kamis Legi atau Bamisgi.

Ketujuh, tahun Wawu pada awal Suro jatuh pada Senin Kliwon atau Wanenwon.

Kedelapan, tahun Jim kedua pada awal Suro jatuh pada Jemuah Wage atau Jaahge.

Dari daftar diatas, diketahui tahun pertama dan kedelapan sama-sama Wage, tahun kedua dan ketiga sama-sama Pon, serta tahun kelima dan keenam sama-sama Legi. Sementara itu. Tahun keempat memiliki pasaran Paing dan tahun ketujuh memiliki pasaran Kliwon. Kedua tahun tersebut tidak memiliki pasangan pasaran.

Sultan Agung menyebut tahun yang tidak memiliki pasangan pasaran sebagai tahun duda.

Saat tahun duda disarankan untuk tidak menikah karena sebagian masyarakat Jawa percaya pernikahan yang digelar saat saat itu dapat menyebabkan kemalangan, seperti perceraian dan pertengkaran.

Selain tidak disarankan untuk menikah, tanggal satu Suro juga memiliki pantangan lain, seperti pantangan mendirikan rumah, bekerja untuk pertama kali, mulai menggarap sawah, berpergian jauh dan sebagainya. (*)