Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Puluhan warga menggelar aksi demo di halaman Kantor Desa Langse, Kecamatan Margorejo pada Rabu (7/2/2024).
Mereka menuntut kepada pihak desa agar bisa terbuka mengenai anggaran di Desa Langse, yang diduga banyak terjadi penyimpangan. Bahkan warga juga mendesak kepada Kepala Desa Langse Amrudin untuk segera memecat Bendahara Desa, Harjito.
Berdasarkan pantauan dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, warga Desa Langse datang dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Kami Warga Menuntut Sdr Harjito untuk Dipecat” hingga “Tindak Tegas Koruptor di Desa Langse”.
Selain itu, spanduk juga bertuliskan “Warga Kesal Dibodoni (Bohongi)”, “Kades Harus Tuntut Pemalsuan Tanda Tangan”, dan lain-lain.
Dalam orasinya, salah satu warga yang bernama Ipnu Sugiharto menyampaikan bahwa pada hari ini masyarakat akan membuat laporan ke Polresta Pati dan Kejaksaan terkait anggaran di Desa Langse yang diduga banyak terjadi penyimpangan.
“Hari ini, kita sama-sama membuat laporan ke Polresta Pati dan Kejaksaan, agar masalah ini jelas, siapa yang diduga melakukan korupsi dan pemalsuan tanda tangan,” ujarnya.
Ia mengaku, dalam aksi kali ini ada dua hal yang menjadi tuntutan warga, diantaranya pemalsuan tanda tangan dan tindak pidana korupsi.
Kepala desa dan perangkat desa seolah-olah tidak berani untuk melaporkan, sehingga warga akan ikut mengawal agar permasalahan di desa bisa segera dilaporkan ke Polresta Pati.
“Kami bersama Kades akan mengawal untuk ikut melaporkan ke Polresta Pati hari ini juga,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Langse, Amrudin mengatakan bahwa permasalahan di Desa Langse sudah dilaporkan ke Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades). Namun masyarakat tidak sabar dan menginginkan agar kasus segera dilaporkan ke Polresta Pati. Sehingga pihaknya pun segera melaporkan.
“Masyarakat tidak sabar, dan menuntut Kades untuk segera melaporkan perangkat kami, dan hari ini kami akan laporkan Polresta Pati,” ucapnya.
Kades Langse mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Kejaksaan. Pihak Kejaksaan meminta desa agar bisa melengkapi data. Apalagi kasus juga telah disampaikan ke Inspektorat.
Mengingat hal ini berkaitan dengan Dana Desa (DD), maka harus melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Laporan kami di Inspektorat Jumat kemarin, dan kami sudah dipanggil Kepala Inspektorat dan Dispermades, sebelumnya kami disuruh menunggu pengembalian tanggal 5 Februari, tapi uang yang dibawa perangkat desa kami belum dikembalikan, dan warga marah,” tandasnya.
“Kami akan penuhi tuntutan warga, agar bisa segera clear, dan saya prosedural, karena yang bersangkutan yakni Harjito sudah berjanji, tqpi tidak ditepati, kalau warga marah itu ada benarnya,” paparnya. (Emka)
Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com