palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah mengeluarkan Indeks Desa untuk mengukur capaian pembangunan kemajuan desa di Indonesia.
Beberapa kementerian/lembanga (K/L) yang terlibat dalam penyusunan indeks tersebut meliputi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Dalam Rapat Terbatas tanggal 11 Desember 2019 tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020, Presiden telah menyampaikan arahan bahwa Presiden setuju dengan adanya Indeks Desa. Arahan tersebut bertujuan untuk memadukan seluruh indeks existing yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan desa menjadi sebuah indeks tunggal,” ujar Deputi Bidang PMK, Setkab, Yuli Harsono dalam sambutannya seperti dikutip, Rabu (6/3/2024).
Selanjutnya, Yuli menjelaskan bahwa sebelumnya ada tiga indeks yang diluncurkan, diantaranya Indeks Pembangunan Desa, Indeks Desa Membangun, dan Indeks Desa, Dimana ketiganya menyebabkan pengambilan kebijakan menjadi tidak efektif.
“Sekretaris Kabinet telah menyampaikan Surat Momor B.0308/Seskab/PMK/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan perihal Penggunaan Indeks Desa untuk Mengukur Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, yang pada intinya agar Bapak Menteri Koordinator dapat mengoordinasikan kembali penyelesaian Indeks Desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pelaksanaan program tersebut dalam pelaksanaannya membutuhkan komitmen dari seluruh stakeholder.
“Pelaksanaan Indeks Desa tentu membutuhkan komitmen dari seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa untuk mengaplikasikannya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan desa, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa,” tandasnya.
Senada, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menyebutkan Indeks Desa akan memiliki enam dimensi dalam pengukurannya, diantaranya Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
“Dimensi dan indikator dari Indeks Desa disusun berdasarkan kaidah-kaidah statistika sehingga dapat segera diintegrasikan dalam Satu Data Indonesia dengan tetap mengacu pada prinsip berbagi pakai dan interoperabilitas data,” ujar Teni.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com