palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar kali saling gugat rebutan aset dengan salah satu Pondok Pesantren di Pekanbaru.
Dalam hal ini, kuasa hukum Pondok Pesantren Dedek Gunawan mengatakan awal kasus ini terjadi. Saat itu, Anofial Asmid Halilintar sudah tidak menjabat pimpinan Yayasan.
“Persoalan ini kan muncul ketika beliau sudah tidak lagi menjabat menjadi pimpinan yayasan dan itu terjadi pada 2003, jadi 2003 itu beliau dikeluarkan dari yayasan,” tutur Dedek Gunawan.
Dedek Gunawan mengatakan beberapa aset sudah dikembalikan. Akan tetapi, terdapat tanah yang menjadi sengketa dan belum diserahkan ke Yayasan.
“Tentu saja aset-asetnya yang dibuat ke atas nama beliau diminta kembali dong untuk diserahkan kembali. Lalu ada beberapa aset yang sudah dikembalikan dan kebetulan tanah yang menjadi objek sengketa saat ini adalah belum sempat dikembalikan oleh beliau,” imbuh dia.
Ia menyebut Pondok Pesantren Al Andhar kini telah menggugat balik terkait masalah tersebut.
“Kita akan melakukan gugat balik, jadi nanti bisa diikuti bersama perjalanannya. Kita akan melakukan gugat balik karena kita merasa dengan data-data yang ada dari yayasan cukup komprehensif dan valid ya jadi mampu kita buka di persidangan,” paparnya lagi.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com