Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati terus melakukan upaya untuk meningkatkan diri menjadi Kota Informatif. Salah satu upaya yang dilakukan ialah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengungkapkan bahwa keterbukaan publik akan dibangun dari tingkat terbawah. Sehingga pihaknya bakal mendorong target yang sudah ditetapkannya.
“Kami saat ini sedang berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam rangka pembentukan PPID desa. Hal ini merupakan salah upaya meraih predikat Pati sebagai kabupaten informatif,” ucapnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com baru-baru ini.
Dengan adanya PPID di desa, Ratri berharap pemerintah desa bisa melaksanakan kegiatan secara transparan dan bisa diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. Hal ini
Berdasarkan catatan dari Diskominfo Kabupaten Pati, jumlah PPID yang sudah terbentuk sampai akhir tahun 2023 sebanyak 139 desa dari 401 desa yang ada di Kabupaten Pati.
Ratri mengaku ada beberapa kendala yang selama ini dialami oleh Diskominfo Kabupaten Pati. Baik kendala dari waktu hingga keberadaan anggaran yang terbatas.
Sebagai informasi, PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Kemudian PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. (adv)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com